Lifestyle

Makna Garis Lurus Putih dan Sejumlah Marka Lainnya

arti garis lurus putih

Marka jalan memang salah satu aturan yang harus dipahami oleh setiap pengendara. Apalagi saat ada di jalan raya, bukan hanya kamu sendiri yang melewatinya. Selain garis lurus putih, terdapat sejumlah marka lainnya yang wajib kamu pahami.

Tujuan setiap jalan raya diberikan rambu-rambu atau marka adalah untuk mengatur lalu-lintas tetap terkendali. Dengan begitu maka simpang siur kendaraan baik dalam satu jalur maupun banyak jalur, semakin tertib dan tidak terjadi kecelakaan fatal.

Untuk memberikan wawasan kepada kamu tentang aturan lalu lintas saat ini, berikut ini penjelasan tentang marka jalan seringkali kamu temukan.

Beberapa Jenis Marka Jalan

–    Garis Putih Putus-Putus

Ketika kamu melintasi jalan raya, biasanya di tengah jalan terdapat garis putih yang dibuat putus-putus. Garis tersebut menandakan Jika kamu memang diperbolehkan mendahului kendaraan lain yang berada di depan. Tetapi ketika ingin menyalip, perhatikanlah kondisi lalu lintas yang ada di jalur sebelah.

Jika kondisi lalu lintas sedang sepi, kamu diperbolehkan untuk menyalip dengan mengambil jalur kanan kendaraan yang ada di depan. Jangan lupa untuk memberikan tanda supaya kendaraan yang melaju dari arah berlawanan mengerti posisi kamu yang akan menyalip.

–    Garis Putih Tanpa Putus

Sangat berbeda dengan garis marka putus-putus yang dibahas sebelumnya. Garis putih tanpa putus menandakan jika setiap pengendara tidak boleh mendahului kendaraan lain yang ada di depan. Ketika melintasi jalanan dengan tanda marka jalan ini, kamu memang harus menjadi pengendara yang sabar dan menunggu garis marka berikutnya.

Biasanya pengendara akan menemukan garis seperti ini di kawasan jalanan yang memang memiliki potensi kecelakaan tinggi. Tujuannya adalah, tidak akan ada kendaraan yang kebut-kebutan ataupun mengambil jalur dari arah berlawanan.

–    Garis Ganda Putih Putus dan Tidak Putus

Sedangkan jika kamu melewati jalanan yang terdapat garis ganda putih putus-putus dan garis tidak putus, maka yang berada di jalur garis putus-putus diperbolehkan untuk mengambil jalur kosong.

Sangat berbeda apabila pengendara berada di jalur garis tanpa putus. Ketika melintasi marka jalan ini, sebaiknya kamu tidak boleh mengambil jalur atau pun berpindah haluan ke sisi jalan samping.

Itulah beberapa makna arti garis lurus putih serta makna marka garis lain yang terdapat di jalan raya. Silahkan memperhatikan setiap marka jalan demi keselamatan kamu saat berkendara.

 

Comment here